Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lagu Resmi Piala Dunia FIFA Tak Bisa Sembarangan Dipakai, Ini Kata Kemenkum

24 Rabu, 29 Apr 2026, 11:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lagu Resmi Piala Dunia FIFA Tak Bisa Sembarangan Dipakai, Ini Kata Kemenkum Lagu Resmi Piala Dunia FIFA Tak Bisa Sembarangan Dipakai, Ini Kata Kemenkum Doc: Kemenkum RI
Ket. Ilustrasi menonton ajang olahraga.

JAKARTA - Kementerian Hukum mengingatkan penggunaan berbagai lagu tema dalam ajang olahraga, baik nasional maupun internasional, tidak bersifat bebas dan wajib mematuhi ketentuan hak cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menjelaskan dalam praktiknya, lagu tema olahraga melibatkan berbagai pihak pemegang hak, termasuk pencipta, produser, dan label rekaman.

"Oleh karena itu, penggunaan lagu tersebut dalam siaran, pertunjukan publik, promosi, hingga konten digital memerlukan lisensi yang sah," tutur Hermansyah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan lagu resmi dalam ajang seperti FIFA World Cup merupakan karya cipta yang dilindungi hukum sehingga setiap pemanfaatannya harus mendapatkan izin dari pemegang hak.

Tanpa izin, kata dia, penggunaan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Maka dari itu, Hermansyah menegaskan setiap lagu yang digunakan dalam ajang olahraga, termasuk lagu tema, memiliki nilai ekonomi dan dilindungi oleh undang-undang.

Dikatakan bahwa penggunaan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan pencipta dan pemegang hak terkait.

Lebih lanjut, Hermansyah menambahkan penyelenggara resmi umumnya telah mengantongi lisensi penggunaan musik untuk kebutuhan acara.

Namun demikian, sambung dia, pihak lain di luar penyelenggara, seperti pelaku usaha, penyelenggara nonton bersama, maupun kreator konten, tetap wajib memperoleh izin secara terpisah apabila ingin menggunakan lagu yang sama untuk kepentingan publik atau komersial.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Agung Damarsasongko menjelaskan akses terhadap lagu dan/atau musik melalui platform digital tidak otomatis memberikan hak penggunaan untuk kepentingan publik.

Untuk itu, ia menekankan kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual, khususnya penggunaan lagu dan/atau musik, harus menjadi bagian dari praktik penyelenggaraan kegiatan publik yang baik.

"Penggunaan lagu dan/atau musik dari layanan streaming atau platform digital hanya berlaku untuk konsumsi pribadi," ungkap Agung.

Dengan demikian, kata dia, ketika digunakan untuk kegiatan publik, komersial, atau disiarkan kembali, maka diperlukan lisensi tambahan dari pemegang hak atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Agung juga mengingatkan pelindungan hak cipta merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif, termasuk sektor musik yang kerap menjadi bagian integral dari ajang olahraga.

Dia menuturkan kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menghindarkan dari risiko hukum, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para kreator.

DJKI mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami mekanisme perizinan sebelum menggunakan karya musik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Nasional
Kemnaker Imbau Pekerja Wasp...
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...
Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.