Bantul Perkuat Digitalisasi Pajak dan PAD melalui Peluncuran Layanan Terintegrasi
📅 Rabu, 29 Apr 2026, 17:00 WIB | Oleh: Eko SBANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting TP2DD yang dirangkaikan dengan peluncuran Dashboard Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran pajak melalui Virtual Account (VA) dan QRIS, layanan jemput bola PBB P2 di kalurahan, serta pemberian penghargaan bagi wajib pajak teladan tahun 2026 di Grand Rohan, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Halim mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun mitra perbankan. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, khususnya dashboard Analytic PAD, dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.
“Kepada masyarakat, mari manfaatkan layanan jemput bola dan terus taat membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan. Sedangkan kepada mitra perbankan dan Bank Indonesia, mari kita tingkatkan kolaborasi untuk inovasi pelayanan publik lainnya,” pungkas Halim.
Program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi tersebut. Digitalisasi transaksi keuangan daerah diyakini mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Pemkab Bantul juga memperkenalkan Dashboard Analytic PAD sebagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan realisasi PAD secara real-time, analisis tren penerimaan, serta penyajian data yang lebih mudah dipahami sebagai dasar perumusan kebijakan fiskal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan bahwa pengembangan kanal pembayaran melalui Virtual Account dan QRIS dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi wajib pajak. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!