Muhammad Qodari soal Kabar Prabowo “Reshuffle” Pejabat: Itu Hak Prerogatif Presiden
📅 Senin, 27 Apr 2026, 12:45 WIB | Oleh: Tim PenulisPada jilid ketiga, 17 September 2025, Djamari Chaniago dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menggantikan Budi Gunawan dan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Dito Ariotedjo.
Selain itu, Afriansyah Noor dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Immanuel Ebenezer, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, serta Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi menggantikan Ferry Juliantono.
Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Sonny Sanjaya dan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian serta Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada jilid keempat, 8 Oktober 2025, Presiden melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan dan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Anggito Abimanyu dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Di sektor BUMN, Dony Oskaria dilantik sebagai Kepala BP BUMN didampingi Aminudin Maruf dan Teddy Barata sebagai Wakil Kepala BP BUMN
Presiden juga mengangkat Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan serta Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Analisa Data Strategis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Prabowo juga melantik Velix Wanggai sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama sejumlah anggota, yakni Ribka Haluk, John Wempi Wetipo, Ignatius Yoko Triyono, Juharson Estrella Sihasale, Paulus Waterpauw, Ali Hamdan Bogra, John Gluba Gebze, Yanni, dan Billy Mambrasar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!