Darurat Sampah Kian Nyata, Nabilah Dorong Transformasi Menyeluruh
📅 Rabu, 22 Apr 2026, 19:02 WIB | Oleh: Muchamad IsmailJAKARTA — Permasalahan sampah di ibu kota tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional seperti penumpukan di tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan membutuhkan integrasi dari hulu ke hilir—mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga pengolahan berbasis teknologi.
Kondisi ini juga menunjukkan adanya tekanan terhadap kapasitas infrastruktur yang sudah mendekati batas, sehingga tanpa intervensi menyeluruh, risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin meningkat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah ibu kota yang dinilai membutuhkan langkah transformasi menyeluruh.
Hal itu disampaikan Nabilah saat DKI meninjau langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD, Senin (21/4).
Nabilah mengatakan, situasi menjadi semakin mendesak setelah adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat Agustus 2026. Selain itu, distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hanya 50 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini alarm serius. Artinya, Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah,” ujar Nabilah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut dia, volume sampah Jakarta yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang ada. Bahkan, sistem yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas, terutama di hilir.
"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah" tegas Nabilah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain Legislator muda PKS ini menyoroti lemahnya implementasi regulasi, termasuk Peraturan Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA). Pengawasan yang belum optimal dinilai menjadi salah satu penyebab kebijakan tersebut belum berjalan efektif.
"Jadi banyak yang harus diselesaikan, kedaruratan ini butuh reformasi dankolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan", tegas Nabilah.
Terakhir, Nabilah pun juga mendorong agar adanya pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala kota sebagai solusi antara, dengan melibatkan lintas dinas serta pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!