Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penertiban Pedagang di Tepi Jalan Pasar Pannampu

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 23:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penertiban Pedagang di Tepi Jalan Pasar Pannampu Doc: Antara
Ket. Tim penertiban Perumda Pasar Makassar melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di tepi jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas di Makassar, Selasa (21/4/2026).

Makassar - Perumda Pasar Makassar, Sulawesi Selatan melakukan penertiban pedagang di tepi jalan Pasar Pannampu karena aktivitas jual beli di tempat itu mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Bagian Ketertiban Perumda Pasar Makassar Muh Jaenul di Makassar, Selasa, mengatakan pengawasan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya jumlah pedagang yang menempati badan jalan di depan pasar.

“Belakangan ini kami melihat ada kecenderungan pedagang kembali berjualan di tepi jalan. Hal ini tentu perlu ditertibkan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia menempati lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Rusli Patara menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan sejumlah pegawai untuk siaga di beberapa pasar guna melakukan pengawasan secara rutin.

“Memang kami tugaskan petugas untuk selalu standby di sejumlah titik pasar. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang menggunakan ruas jalan sebagai tempat berjualan,” katanya.

Menurutnya, langkah ini bagian dari tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar dalam rangka penataan pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan terorganisasi.

“Kami terus mendorong para pedagang untuk masuk ke dalam pasar, menempati tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, kondisi pasar akan lebih tertata, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Perumda Pasar Makassar berharap, dengan adanya pengawasan rutin ini, kesadaran pedagang semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tallo sebagai bagian dari penegak peraturan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

53 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Polisi Vietnam Sita 500 Kuc...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.