OTT Bupati Nonaktif Gatut Sunu Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola di Tulungagung
📅 Selasa, 21 Apr 2026, 12:15 WIB | Oleh: Yebdi TrismarOperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, meskipun pada sisi lain memberikan efek trauma bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"Sejak era reformasi, Kabupaten Tulungagung sudah beberapa kali mendapatkan cambukan dari KPK. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Ia mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 2026 tersebut bukan kali pertama dialami Tulungagung, sehingga harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Menurut dia, dampak psikologis pasca-OTT membuat pejabat dan ASN cenderung lebih berhati-hati dalam menjalankan program.
Di satu sisi, katanya, hal itu positif untuk mencegah praktik korupsi, namun di sisi lain dikhawatirkan dapat menghambat inovasi pembangunan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kehati-hatian itu baik, tetapi jangan sampai membuat program tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, Pemkab Tulungagung berencana mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang telah dimintai keterangan oleh KPK.
Langkah tersebut dilakukan guna menyatukan persepsi dan memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi internal terhadap sejumlah kepala OPD yang pernah dipanggil penyidik KPK sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi.
Baharudin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki sistem agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak kembali terulang.
“Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan normal, bersih, dan kejadian seperti ini menjadi yang terakhir,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!