Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan Doc: X/Antonio Guterres
Ket. Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan pidato di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Jumat, 17 April 2026, pada peringatan 80 tahun berdirinya lembaga tersebut.

DEN HAAG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Jumat (17/4) di Den Haag, Belanda, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memilih masa depan yang diatur oleh supremasi hukum, bukan kesewenang-wenangan.

Dalam rangka memperingati 80 tahun Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Guterres menyampaikan bahwa pelanggaran hukum internasional sedang terjadi di depan mata kita.

"Kepatuhan terhadap hukum internasional menjadi lebih penting dari sebelumnya justru karena sistem internasional sedang berada di bawah tekanan yang begitu besar, terutama di era pergeseran dinamika kekuasaan ini," tuturnya.

Guterres memperingatkan pelemahan hukum internasional berisiko mengikis fondasi stabilitas global. "Ketika kesewenang-wenangan menggantikan kekuatan hukum, ketidakstabilan menyebar luas," kata Guterres memperingatkan.

Iwasawa Yuji, presiden ICJ, turut menyuarakan kekhawatiran yang sama, menunjuk pada tanda-tanda meresahkan tentang pengabaian terhadap kewajiban internasional, kian meningkatnya penolakan terhadap kepatuhan, dan makin berkembangnya skeptisisme terhadap multilateralisme.

"Mahkamah Internasional menanggapi tantangan-tantangan ini dengan menjalankan fungsi yudisialnya, yaitu dengan menafsirkan dan menerapkan hukum internasional secara ketat dan dengan iktikad baik," kata Yuji.

ICJ, pengadilan tertinggi PBB, merupakan satu-satunya mahkamah internasional yang menyelesaikan sengketa antara 193 negara anggota PBB. Ini berarti ICJ memberikan kontribusi penting bagi perdamaian dan keamanan global, menyediakan cara bagi negara-negara untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menggunakan konflik.

Didirikan pada 1945 dan bermarkas di Istana Perdamaian di Den Haag, ICJ mengadakan sidang khidmat pada Jumat untuk memperingati 80 tahun sesi perdananya. Acara tersebut dihadiri oleh Raja Belanda Willem-Alexander, bersama jajaran pejabat senior internasional dan Belanda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT Pertamina Perluas Akses ...
Olahraga
Michael Olise Tidak Akan Di...

27 Rumah Ikan Diboyong ke Kayu Pulau , Jayapura

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
27 Rumah Ikan Diboyong ke K...

Lokasi Durian Premium Tengah Disiapkan di Kabupaten Kaur

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Lokasi Durian Premium Tenga...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Bantuan pemerintah yang patut diapresiasi karena sangat membantu ...
    Saatnya salah satu komoditi perkebunan andalan indonesia tembus ...
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
  • Piala Dunia 2026: Kapten Timnas Spanyol Rodri Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik
    Preview komentar:
Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

26 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.