Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan Doc: X/Antonio Guterres
Ket. Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan pidato di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Jumat, 17 April 2026, pada peringatan 80 tahun berdirinya lembaga tersebut.

DEN HAAG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Jumat (17/4) di Den Haag, Belanda, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memilih masa depan yang diatur oleh supremasi hukum, bukan kesewenang-wenangan.

Dalam rangka memperingati 80 tahun Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Guterres menyampaikan bahwa pelanggaran hukum internasional sedang terjadi di depan mata kita.

"Kepatuhan terhadap hukum internasional menjadi lebih penting dari sebelumnya justru karena sistem internasional sedang berada di bawah tekanan yang begitu besar, terutama di era pergeseran dinamika kekuasaan ini," tuturnya.

Guterres memperingatkan pelemahan hukum internasional berisiko mengikis fondasi stabilitas global. "Ketika kesewenang-wenangan menggantikan kekuatan hukum, ketidakstabilan menyebar luas," kata Guterres memperingatkan.

Iwasawa Yuji, presiden ICJ, turut menyuarakan kekhawatiran yang sama, menunjuk pada tanda-tanda meresahkan tentang pengabaian terhadap kewajiban internasional, kian meningkatnya penolakan terhadap kepatuhan, dan makin berkembangnya skeptisisme terhadap multilateralisme.

"Mahkamah Internasional menanggapi tantangan-tantangan ini dengan menjalankan fungsi yudisialnya, yaitu dengan menafsirkan dan menerapkan hukum internasional secara ketat dan dengan iktikad baik," kata Yuji.

ICJ, pengadilan tertinggi PBB, merupakan satu-satunya mahkamah internasional yang menyelesaikan sengketa antara 193 negara anggota PBB. Ini berarti ICJ memberikan kontribusi penting bagi perdamaian dan keamanan global, menyediakan cara bagi negara-negara untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menggunakan konflik.

Didirikan pada 1945 dan bermarkas di Istana Perdamaian di Den Haag, ICJ mengadakan sidang khidmat pada Jumat untuk memperingati 80 tahun sesi perdananya. Acara tersebut dihadiri oleh Raja Belanda Willem-Alexander, bersama jajaran pejabat senior internasional dan Belanda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.