Densus 88 Tingkatkan Pengawasan dari Ancaman Terorisme
📅 Rabu, 04 Mar 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri meningkatkan pengawasan terhadap ancaman terorisme menyusul terjadinya konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan bahwa peningkatan itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait dinamika situasi global saat ini.
“Sebagaimana arahan Kapolri, terhadap adanya penilaian bahwa situasi global sedang memanas saat ini yang mana selain melibatkan banyak negara, juga melibatkan banyak kelompok dan kepentingan. Oleh karena itu, Densus 88 turut meningkatkan pengawasan terhadap ancaman terorisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” tuturnya di Jakarta, Selasa (3/3).
Dalam rapat koordinasi (rakor) terkait kesiapan Operasi Ketupat 2026 pada Senin (2/3), Kapolri meminta Densus 88 untuk mempertahankan keberhasilan zero terrorist attack yang dicapai selama tiga tahun terakhir, pada masa Lebaran 2026.
Ia mengatakan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya, salah satunya preventive strike dengan mengamankan 51 tersangka pada tahun 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada 13.252 target yang dalam pantauan. Terlebih, saat ini terjadi konflik AS-Iran yang berpotensi membangkitkan geliat pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Apalagi Iran telah mengibarkan bendera merah sebagai simbol pembalasan dan pertanda serangan yang terjadi di Iran, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi rekan-rekan, khususnya Densus 88, untuk bisa mempertahankan zero terrorist attack,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, Polri mengamankan tujuh orang target pada masa mudik.
Waspada Terkendali
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan situasi keamanan nasional saat ini berada pada level waspada terkendali dalam fase risk management alias manajemen risiko.
Kepala BNPT Eddy Hartono dalam kegiatan diskusi di Jakarta, Senin (23/2) mengatakan ancaman terorisme kini masih ada dan nyata, kapasitas pelaku terbatas dan tidak ada eskalasi besar, deteksi dini tinggi dan respons cepat, stabilitas nasional tidak terganggu secara strategi, serta pola serangan sporadis, individual, dan bukan sistematis.
“Negara berada pada risk management phase, bukan crisis response phase. Kami bersama Densus 88 sudah membahas ini tahun lalu,” kata Eddy di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan fase manajemen risiko merujuk pada penerapan sistematis kebijakan dan prosedur untuk mengelola risiko yang berkaitan dengan ancaman terorisme di Indonesia. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!