Pendapatan Minim, Jakarta Salahkan Banyaknya Libur Panjang
📅 Jumat, 17 Apr 2026, 12:51 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Di satu sisi libur panjang menyenangkan karena banyak tempat rekreasi ramai. Tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat berkurangnya jumlah hari kerja pada Maret 2026 mempengaruhi penerimaan pajak Jakarta pada periode tersebut, sehingga realisasinya terkontraksi sebesar 17,31 persen secara tahunan.
"Di bulan Maret, ada kontraksi 17,31 persen, karena adanya libur selama kurang lebih dua minggu. Ini sangat berpengaruh, terutama untuk pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati di Jakarta, Jumat.
Meski begitu, penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2026 tercatat mengalami pertumbuhan. Pada Januari, kinerja penerimaan pajak tumbuh sekitar 5,35 persen dibandingkan tahun lalu, sementara pada Februari tumbuh 1,53 persen secara tahunan.
Selain itu, kinerja penerimaan pajak pada triwulan I-2026 tercatat mencapai Rp7,41 triliun atau 101,09 persen dari target, yakni sebesar Rp7,33 triliun.
"Harapannya, bisa kami (realisasi penerimaan) dan sudah terlihat di awal triwulan II. Kami sudah mulai meraih ketinggalan-ketinggalan kemarin, sudah bisa kami realisasikan," ujar Lusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terkait belanja perpajakan (tax expenditure) yang diberikan kepada masyarakat pada periode Januari-Maret 2026, yakni sebesar Rp864 miliar.
Belanja perpajakan itu merupakan kebijakan fiskal dari pemerintah untuk meringankan beban pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
"Di tengah gejolak seperti ini, DKI tetap memberikan insentif kepada wajib pajak sehingga tax expenditure diberikan kepada wajib pajak untuk menambah geliat ekonomi di DKI Jakarta," tutur Lusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia pun mengemukakan terkait realisasi penerimaan retribusi daerah pada triwulan 1-2026, yang mencapai Rp234 miliar atau 10,57 persen dari target, yang juga mengalami kenaikan sebesar 3,30 persen dibandingkan 2025.
"Retribusi jasa usaha memberikan kontribusi terbesar, yaitu menyumbang Rp107,5 miliar atau 45,33 persen dari total retribusi. Ini mencerminkan optimalisasi aset dan layanan usaha di Pemprov DKI naik," tambah Lusi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!