Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPS Temukan 16.103 PNS dan Pegawai BUMN Masuk Daftar Negatif Peserta PBI JKN 2026

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 17:35 WIB | Oleh:
BPS Temukan 16.103 PNS dan Pegawai BUMN Masuk Daftar Negatif Peserta PBI JKN 2026 Doc: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Ket. Tangkapan layar - Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Hari Budiutomo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (15/4).

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap temuan mengejutkan terkait ketidaktepatan sasaran subsidi kesehatan, di mana sebanyak 16.103 individu berstatus abdi negara dan pegawai perusahaan pemerintah masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Wakil Kepala BPS Sonny Hari Budiutomo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, menegaskan belasan ribu individu tersebut masuk daftar negatif sebagai menerima subsidi karena tercatat sebagai anggota PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN maupun BUMD yang secara aturan status pekerjaannya sudah menjamin asuransi kesehatan.

"Dari total data yang kami sisir, terdapat 16.103 individu yang sebenarnya masuk daftar negatif," kata dia.

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengecekan lapangan atau ground check terhadap 11 juta data peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pemerintah guna memastikan ketepatan sasaran subsidi kesehatan.

Soni menjelaskan, pembersihan data ini sangat penting dilakukan karena anggaran negara untuk subsidi kesehatan seharusnya diperuntukkan bagi warga prasejahtera yang berada pada kelompok ekonomi desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain kelompok daftar negatif, BPS juga mengidentifikasi 254.443 individu di desil bawah yang tetap dinonaktifkan karena berbagai alasan medis dan administratif, seperti 72.226 orang yang sudah meninggal dunia dan 126.113 orang yang telah berpindah menjadi peserta mandiri.

"Kemudian ada 28 yang bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya, misalnya terkait dengan judol ataupun pinjol dan seterusnya," kata dia.

Hingga saat ini, BPS bersama Kementerian Sosial masih melanjutkan validasi lapangan tahap kedua terhadap sisa data individu lainnya.

Langkah tersebut bertujuan untuk membangun basis data tunggal yang akuntabel guna memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran negara.

"Jadi sekitar 8,8 juta yang akan di-ground check di tahap kedua ini," cetusnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.