Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menelisik Perkara Sampah di Jakarta Barat

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 16:00 WIB | Oleh:

Kendati petugas sudah mengimbau agar penghuni rusun tidak membuang sampah selama proses pembersihan shaft, tetap saja ada penghuni yang membandel hingga sampahnya menimpa petugas.

Pembatasan kuota TPST Bantar Gebang

Setelah diusut lebih jauh, salah satu faktor penumpukan sampah di sejumlah titik di Jakarta Barat adalah pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, dari 308 truk menjadi 190 truk per hari.

Pembatasan tersebut merupakan imbas dari insiden longsor yang terjadi pada 8 Maret lalu di TPST terbesar di Asia Tenggara itu.

Kondisi ini menyebabkan pengangkutan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah Jakarta Barat terhambat. Sementara itu, produksi sampah masyarakat tidak berkurang, sehingga penumpukan pun tak terhindarkan.

Untuk menyiasati pembatasan kuota, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menerapkan strategi pengangkutan bertahap.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menjelaskan bahwa pengangkutan bertahap dilakukan dengan memadatkan sampah dari lima unit pengangkut berkapasitas kecil ke dalam satu truk berkapasitas besar. Setelah dipadatkan, sampah kemudian diangkut ke Bantar Gebang.

Meski demikian, pihaknya menegaskan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu.

Menurut Hariadi, pemilahan sampah menjadi semakin mendesak, mengingat belum ada kepastian kapan pembatasan kuota di Bantar Gebang akan berakhir.

Selain itu, residu sampah yang diangkut ke lokasi tersebut mencapai lebih dari 70 persen dari total produksi sampah masyarakat.

Ia menegaskan, pemilahan merupakan langkah krusial agar volume sampah di hulu atau sumber dapat berkurang dan tidak menumpuk di TPS.

Untuk itu, pihaknya menggencarkan kegiatan gerebek pilah sampah serta workshop di sejumlah titik, termasuk di Rusun Tambora pada pekan lalu.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan di RW 04 Tegal Alur (Kalideres), RW 09 Keagungan (Tamansari), RW 07 Slipi, RW 01 Tanjung Duren Selatan, serta wilayah lain di Jakarta Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.