Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Targetkan Hentikan Praktik Open Dumping dalam Dua Tahun ke Depan

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh:
Pemerintah Targetkan Hentikan Praktik Open Dumping dalam Dua Tahun ke Depan Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kota Bandung, Jumat (24/7).

KOTA BANDUNG - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan. Langkah itu sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional.

“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” kata Zulhas di Bandung, Jumat (24/7).

Menurut dia, persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari.

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah menyederhanakan berbagai regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik agar percepatan penanganan sampah dapat dilakukan di sekitar 60 kota di Indonesia.

Meski demikian, Zulkifli menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan teknologi pengolahan berskala besar. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting.

“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perubahan budaya masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah di daerah.

Ia mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang lebih memilih merekam atau memviralkan tumpukan sampah dibanding ikut membersihkannya.

“Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” kata Dedi.

Dedi menambahkan Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan disertai pemberian sanksi kepada pelanggar.

“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Daerah
Perduli Lingkungan, 2.500 M...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.