Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Targetkan Hentikan Praktik Open Dumping dalam Dua Tahun ke Depan

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh:
Pemerintah Targetkan Hentikan Praktik Open Dumping dalam Dua Tahun ke Depan Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kota Bandung, Jumat (24/7).

KOTA BANDUNG - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan. Langkah itu sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional.

“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” kata Zulhas di Bandung, Jumat (24/7).

Menurut dia, persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari.

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah menyederhanakan berbagai regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik agar percepatan penanganan sampah dapat dilakukan di sekitar 60 kota di Indonesia.

Meski demikian, Zulkifli menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan teknologi pengolahan berskala besar. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting.

“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perubahan budaya masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah di daerah.

Ia mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang lebih memilih merekam atau memviralkan tumpukan sampah dibanding ikut membersihkannya.

“Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” kata Dedi.

Dedi menambahkan Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan disertai pemberian sanksi kepada pelanggar.

“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

47 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.