Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aksi Pengoplosan LPG Subsidi di Tanjungsari Bogor Dibongkar

📅 Minggu, 12 Apr 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Aksi Pengoplosan LPG Subsidi di Tanjungsari Bogor Dibongkar Doc: ANTARA/HO-Polres Bogor
Ket. Petugas melakukan pengungkapan praktik pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/4).

KABUPATEN BOGOR -- Polisi mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta  mengamankan satu orang terduga pelaku beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran sebagai barang bukti.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Ekka Sakti Koeswanto di Bogor, Sabtu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Tanjungsari pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari. Pelaku diduga menyalahgunakan LPG subsidi 3 kilogram untuk kepentingan ilegal.

Ia mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan gas subsidi tersebut.

“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 370 tabung gas LPG 3 kilogram, 91 tabung gas 12 kilogram kosong, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengoplosan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil box, timbangan digital, alat bantu pengoplos, tutup segel gas, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Polisi menduga pelaku memindahkan isi gas dari tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lebih besar untuk memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik ilegal tersebut.

Polsek Tanjungsari juga telah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(KR-MFS)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Gempa Venezuela: Peru Putus...
  • Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Wajib Tahu, Ini 3 Dampak Negatif Penyebaran Hoaks Selama Pemilu
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

Awas! Modus Baru Judol Lewat Komentar Medsos, Tunggangi Piala Dunia 2026, Ini Temuan Kemkomdigi

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.