Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Siap Panggil Pihak Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 15:40 WIB | Oleh:
KPK Siap Panggil Pihak Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA - KPK memastikan siap memanggil pihak yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.

“KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi. Selain itu, keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/10).

Meski begitu, KPK belum dapat membeberkan siapa saja pihak yang telah atau akan dimintai keterangan.

“Penyelidikan masih berprogres, jadi memang secara detil substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, belum bisa kami sampaikan," kata Budi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan sejumlah tokoh, seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Prof. Mahfud MD. Budi menyebut hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan proses penyelidikan.

“Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini. Namun demikian, KPK sangat terbuka kepada siapapun yang memiliki informasi, memiliki data, atau keterangan terkait dengan perkara ini,” ujar Budi.

KPK mengatakan bahwa proses penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dimulai sejak awal tahun 2025. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa proses penyelidikan masih terus berprogres.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

KPK juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk turut berpartisipasi. Budi menegaskan, setiap laporan atau data yang masuk melalui saluran pengaduan masyarakat akan menjadi bahan penting bagi tim penyelidik.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Mahfud MD melalui akun YouTube pribadinya mengungkap dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Whoosh. Menurut dia, terdapat perbedaan signifikan antara biaya pembangunan di Indonesia dan di Tiongkok.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dollar Amerika Serikat. Akan tetapi, di Tiongkok sendiri, hitungannya 17-18 juta dollar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud dalam video tersebut.

Mahfud menyebut dugaan mark up itu menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek strategis nasional. Mahfud mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

47 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.