Aturan RBB Dirombak, Menkeu Sebut Dampaknya Bisa Kerasa ke Ekonomi
📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 18:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Revisi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan soal Rencana Bisnis Bank (RBB) ini terasa seperti “penyegaran” yang memang sudah waktunya dilakukan.
Dunia perbankan kan terus berubah, jadi wajar kalau aturannya juga perlu ikut menyesuaikan supaya tetap relevan dan nggak kaku.
Dengan pembaruan ini, bank diharapkan bisa lebih fleksibel dalam menyusun strategi bisnis, tapi tetap dalam koridor pengawasan yang jelas. Jadi bukan berarti makin bebas tanpa arah, justru ada keseimbangan antara ruang gerak dan kontrol.
Ujung-ujungnya, tujuannya tetap sama: bikin industri perbankan lebih sehat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan ke depan tanpa kehilangan arah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) turut mendorong penguatan fungsi intermediasi bank, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setiap upaya untuk memastikan bank melalukan fungsi intermediasinya, yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).
Lewat revisi itu, OJK berencana mendorong perbankan untuk lebih berpartisipasi dalam penyaluran kredit kepada program-program prioritas pemerintah.
Menkeu mengatakan pemerintah sebetulnya sudah mengalirkan pendanaan yang cukup untuk melaksanakan program-program prioritas, sehingga dukungan tambahan dari bank masih belum dibutuhkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, kata Purbaya, masih ada program-program pembangunan lain yang membutuhkan tambahan dukungan dari perbankan.
“Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” tambahnya.
Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci gambaran besar penyesuaian aturan bank oleh OJK. Namun, secara umum, dia berpendapat upaya tersebut dapat memberikan dampak positif bila terimplementasi dengan baik.
“Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya. Nanti saya asses dulu peraturannya seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK saat ini tidak hanya berfokus untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melainkan juga mendorong sektor jasa keuangan agar lebih berperan terhadap pembangunan nasional.
Maka dari itu, pihaknya merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB, yang salah satunya mengkaji dukungan perbankan untuk menyasar program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!