Aturan RBB Dirombak, Menkeu Sebut Dampaknya Bisa Kerasa ke Ekonomi
📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 18:05 WIB | Oleh: Tim PenulisAturan mengenai RBB sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 5 Tahun 2016 tentang RBB. Adapun saat ini, OJK tengah melakukan revisi terhadap aturan tersebut dengan membuka permintaan tanggapan dari masyarakat atas rancangan regulasi dimaksud, sebagaimana disampaikan melalui situs resmi OJK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!