Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan RBB Dirombak, Menkeu Sebut Dampaknya Bisa Kerasa ke Ekonomi

📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 18:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan RBB Dirombak, Menkeu Sebut Dampaknya Bisa Kerasa ke Ekonomi Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Gedung Bank Mandiri.

JAKARTA – Revisi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan soal Rencana Bisnis Bank (RBB) ini terasa seperti “penyegaran” yang memang sudah waktunya dilakukan.

Dunia perbankan kan terus berubah, jadi wajar kalau aturannya juga perlu ikut menyesuaikan supaya tetap relevan dan nggak kaku.

Dengan pembaruan ini, bank diharapkan bisa lebih fleksibel dalam menyusun strategi bisnis, tapi tetap dalam koridor pengawasan yang jelas. Jadi bukan berarti makin bebas tanpa arah, justru ada keseimbangan antara ruang gerak dan kontrol.

Ujung-ujungnya, tujuannya tetap sama: bikin industri perbankan lebih sehat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan ke depan tanpa kehilangan arah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) turut mendorong penguatan fungsi intermediasi bank, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

“Setiap upaya untuk memastikan bank melalukan fungsi intermediasinya, yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Lewat revisi itu, OJK berencana mendorong perbankan untuk lebih berpartisipasi dalam penyaluran kredit kepada program-program prioritas pemerintah.

Menkeu mengatakan pemerintah sebetulnya sudah mengalirkan pendanaan yang cukup untuk melaksanakan program-program prioritas, sehingga dukungan tambahan dari bank masih belum dibutuhkan.

Namun, kata Purbaya, masih ada program-program pembangunan lain yang membutuhkan tambahan dukungan dari perbankan.

“Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” tambahnya.

Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci gambaran besar penyesuaian aturan bank oleh OJK. Namun, secara umum, dia berpendapat upaya tersebut dapat memberikan dampak positif bila terimplementasi dengan baik.

“Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya. Nanti saya asses dulu peraturannya seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK saat ini tidak hanya berfokus untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melainkan juga mendorong sektor jasa keuangan agar lebih berperan terhadap pembangunan nasional.

Maka dari itu, pihaknya merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB, yang salah satunya mengkaji dukungan perbankan untuk menyasar program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Berikut Daftar Harga BBM di Hari Kemerdekaan RI Ke-81

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Berikut Daftar Harga BBM di...
Megapolitan
Jelang Kirab HUT RI Ke-81, ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.