Tiongkok Menentang Upaya Filipina Ganti Nama Pulau-pulau di LTS
📅 Kamis, 02 Apr 2026, 02:50 WIB | Oleh: Tim PenulisBerdasarkan perintah terbaru, Otoritas Pemetaan dan Informasi Sumber Daya Nasional telah diarahkan untuk memperbarui dan menerbitkan peta dan bagan resmi yang mencerminkan nama-nama baru tersebut, yang belum dirilis.
Semua instansi pemerintah, termasuk perusahaan milik negara dan lembaga keuangan, pun telah diwajibkan untuk menggunakan nama standar dalam komunikasi dan dokumen resmi.
Arahan ini juga berlaku untuk sektor pendidikan, meliputi Kementerian Pendidikan, Komisi Pendidikan Tinggi, Otoritas Pendidikan Teknik dan Pengembangan Keterampilan, serta universitas dan perguruan tinggi negeri, yang bertugas untuk mengintegrasikan nama-nama tersebut ke dalam buku teks, penelitian, dan materi pengajaran. AFP/PhilStar/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!