DPR Godok Regulasi Mengenai Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 14:30 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengaku, Parlemen tengah membahas regulasi yang melarang perdagangan hewan non-konsumsi. Daging-daging hewan non-konsumsi itu, termasuk anjing dan kucing.
Pernyataan tegas politikus PDIP ini, sekaligus merespons kasus keracunan tujuh warga Mamuju, Sulawesi Barat, setelah menkonsumsi daging anjing. Kasus tersebut, merupakan peringatkan serius bahwa konsumsi hewan yang bukan untuk pangan memiliki risiko kesehatan.
"DPR tengah membahas regulasi yang akan melarang perdagangan hewan non-konsumsi, termasuk anjing dan kucing. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat," kata Charles dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (31/3).
Charles mendorong, pemerintah daerah (pemda) berani mengambil langkah konkret dalam melarang menyantap daging non-konsumsi. Menurutnya, langkah Pemprov DKI Jakarta yang melarangan konsumsi daging anjing dan kucing patut dicontoh.
"Mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret. Seperti DKI Jakarta, telah lebih dulu mengeluarkan aturan yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing," ucap Charles.
Sebaiknya Anda baca juga:
Charles mengingatkan, menjaga kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab semua pihak. "Kami berharap daerah lain dapat mengikuti langkah ini demi melindungi kesehatan masyarakat," ujar Charles.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh warga dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi daging anjing di Mamuju. Korban terdiri dari pemuda, remaja, anak-anak, hingga seorang balita.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, pada Minggu (29/3). Para korban mencakup satu pria 23 tahun dan enam lainnya berusia 2 hingga 14 tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kejadian bermula saat seorang petani berinisial JS melihat anjing muntah pada pagi hari. Ia kemudian memutuskan menyembelih dan mengolah daging anjing tersebut.
“Kemudian JS berinisiatif memotong anjing tersebut dan memasaknya,” kata Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman dalam keterangan persnya, Senin (30/3). Daging yang telah matang lalu dikonsumsi oleh beberapa warga setempat.
Tak lama setelah makan, dua warga mulai merasakan mual dan muntah hebat. Kondisi ini kemudian diikuti warga lain yang turut menyantap hidangan tersebut.
“Sekitar pukul 15.30 Wita, lima orang mengalami kondisi memburuk dan segera dievakuasi,” ujar Lukman. Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Karama untuk mendapatkan penanganan medis.
Ketujuh korban kini masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat. Polisi menduga anjing tersebut telah terpapar racun sebelum dikonsumsi.
“Dugaan sementara, anjing tersebut sebelumnya memakan racun sehingga menyebabkan keracunan,” ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!