Sertifikasi SPPG Harus Jamin Kualitas dan Keamanan MBG
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 11:19 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengingatkan sertifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar menjamin kualitas dan keamanan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Neng Eem, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (27/3) mewanti-wanti agar sertifikasi yang diberikan kepada SPPG selaku dapur MBG jangan sampai hanya menjadi formalitas administratif saja.
“Program MBG ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ucap anggota DPR bidang kesehatan itu.
Pernyataan itu disampaikan Neng Eem menyusul Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG yang melanggar prosedur operasional standar (SOP) selama bulan Januari hingga Maret 2026.
Selain itu, BGN juga membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan dapur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikat yang dimiliki SPPG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan.
"Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini," tuturnya.
Ia menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi ribuan SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah pelanggaran sejak awal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Neng Eem menyampaikan penguatan sistem pengawasan juga menjadi penting agar anggaran besar yang digelontorkan negara untuk program tersebut benar-benar menghasilkan manfaat maksimal.
Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.
"Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi," demikian Neng Eem.
Sebelumnya, sebanyak 1.251 SPPG dijatuhi sanksi karena dinilai melanggar SOP. Dari jumlah tersebut, 1.030 SPPG dihentikan sementara, 210 dikenai surat peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.
Sanksi itu dijatuhkan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga belum didaftarkannya sertifikat laik higien sanitasi (SLHS).
"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apapun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/3).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!