Harus Ada Tindakan Hukum Atas Bandung Zoo, Banyak Binatang Mati. Kini Giliran Anak Harimau
📅 Rabu, 25 Mar 2026, 19:43 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaBANDUNG - Rasanya Bandung Zoo perlu dihukum tegas karena hewan-hewan yang berada di tempat wisata tersebut banyak mati. Kali ini giliran anak harimau yang mati. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin atas kematian seekor anak harimau Benggala bernama Hara berusia delapan bulan di Bandung Zoo pada hari Selasa (24/3). Susah payah untuk membuat pasangan harimau punya anak. Giliran punya anak, anaknya dibiarkan mati. Sayang sekali. Ini sangat menyedihkan.
“Saya sangat prihatin dan sedih, tapi ini menjadi perhatian serius agar ke depan bisa kita antisipasi dengan lebih baik,” ujar dia di Bandung, Rabu. Ia menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan satwa, khususnya terkait dengan pengawasan penyakit menular pada hewan. Wali Kota jangan hanya prihatin. Semua juga prihatin, bahkan mungkin jengkel karena banyak binatang di sini mati. Wali kota harus ambil tindakan hukum
Dia menjelaskan pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kota akan memastikan kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjamin kesejahteraan satwa tetap terjaga. Juru Bicara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Eri Mildranaya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap terkait dengan penyebab kematian satwa tersebut.
“Betul mati, namun hasilnya belum kami dapatkan secara lengkap, besok setelah hasil periksa oleh dokter hewan,” kata dia. Dia akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian satwa itu.
“Lengkapnya nanti ketika hasil sudah kami dapatkan,” ujarnya. Hara salah satu koleksi satwa di Bandung Zoo lahir tanggal 12 Juli 2025. Ia lahir bersama saudaranya, Huru, dari pasangan induk jantan bernama Sahrulkan dan betina Jelita.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak Buka Selama Lebaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mematuhi seluruh proses penyelesaian administrasi dan hukum dari Kementerian Kehutanan sehingga belum dapat membuka operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) periode libur Lebaran 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan tersebut diambil menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” kata Farhan di Bandung, Jumat.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan membuka sementara kebun binatang tersebut setelah Lebaran, sebelum seluruh ketentuan terpenuhi. “Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” kata dia.
Adapun pencabutan izin tersebut dilakukan melalui keputusan Menteri Kehutanan yang membatalkan izin sebelumnya kepada Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar di Kota Bandung yang berlaku sejak 3 Februari 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!