Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harus Ada Tindakan Hukum Atas Bandung Zoo, Banyak Binatang Mati. Kini Giliran Anak Harimau

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 19:43 WIB | Oleh:
Harus Ada Tindakan Hukum Atas Bandung Zoo, Banyak Binatang Mati. Kini Giliran Anak Harimau Doc: ant
Ket. Menyedihkan, binatang dilindungi tapi mati di kebun binatang

BANDUNG -  Rasanya Bandung Zoo perlu dihukum tegas karena hewan-hewan yang berada di tempat wisata tersebut banyak mati. Kali ini giliran anak harimau yang mati. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin atas kematian seekor anak harimau Benggala bernama Hara berusia delapan bulan di Bandung Zoo pada hari Selasa (24/3). Susah payah untuk membuat pasangan harimau punya anak. Giliran punya anak, anaknya dibiarkan mati. Sayang sekali. Ini sangat menyedihkan.

“Saya sangat prihatin dan sedih, tapi ini menjadi perhatian serius agar ke depan bisa kita antisipasi dengan lebih baik,” ujar dia di Bandung, Rabu. Ia menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan satwa, khususnya terkait dengan pengawasan penyakit menular pada hewan. Wali Kota jangan hanya prihatin. Semua juga prihatin, bahkan mungkin jengkel karena banyak binatang di sini mati. Wali kota harus ambil tindakan hukum

Dia menjelaskan pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kota akan memastikan kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjamin kesejahteraan satwa tetap terjaga. Juru Bicara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Eri Mildranaya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap terkait dengan penyebab kematian satwa tersebut.

“Betul mati, namun hasilnya belum kami dapatkan secara lengkap, besok setelah hasil periksa oleh dokter hewan,” kata dia. Dia akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian satwa itu.

“Lengkapnya nanti ketika hasil sudah kami dapatkan,” ujarnya. Hara salah satu koleksi satwa di Bandung Zoo lahir tanggal 12 Juli 2025. Ia lahir bersama saudaranya, Huru, dari pasangan induk jantan bernama Sahrulkan dan betina Jelita.

Tak Buka Selama Lebaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mematuhi seluruh proses penyelesaian administrasi dan hukum dari Kementerian Kehutanan sehingga belum dapat membuka operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) periode libur Lebaran 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan tersebut diambil menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026.

“Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan membuka sementara kebun binatang tersebut setelah Lebaran, sebelum seluruh ketentuan terpenuhi. “Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” kata dia.

Adapun pencabutan izin tersebut dilakukan melalui keputusan Menteri Kehutanan yang membatalkan izin sebelumnya kepada Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar di Kota Bandung yang berlaku sejak 3 Februari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

24 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.