Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lebaran Hari ke-3 Harga Emas di Pegadaian Stabil: UBS Rp2.933.000 per Gram, Galeri24 Rp2.920.00 per Gram

📅 Senin, 23 Mar 2026, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lebaran Hari ke-3 Harga Emas di Pegadaian Stabil: UBS Rp2.933.000 per Gram, Galeri24 Rp2.920.00 per Gram Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi

JAKARTA - Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Senin (23/3) pukul 08.16 WIB, menunjukkan harga emas UBS dan Galeri24 tak bergerak, masing-masing di angka Rp2.933.000 dan Rp2.920.000 per gram.

Harga yang tertera hari ini atau H+2 Lebaran stabil dari angka yang tertera di laman resmi Sahabat Pegadaian, Minggu (22/3) pagi.

Harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian sewaktu-waktu bisa berubah.

Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Sementara harga emas Antam di laman Logam Mulia, diperbarui setelah pukul 08.30 WIB.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.

Galeri24

0,5 gram: Rp1.531.000

1 gram: Rp2.920.000.

‎2 gram: Rp5.768.000

‎5 gram: Rp14.315.000

‎10 gram: Rp28.554.000

‎25 gram: Rp71.000.000

‎50 gram: Rp141.888.000

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.