Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Rp2,84 Juta per Gram

📅 Senin, 23 Mar 2026, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Rp2,84 Juta per Gram Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam.

Jakarta - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Senin (23/3) pukul 09.28 WIB, anjlok Rp50.000 dari semula Rp2.893.000 per gram menjadi Rp2.843.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut anjlok ke angka Rp2.560.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:


‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.471.500

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.843.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.626.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.414.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.990.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.925.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp69.687.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Gardu Induk Gandul Sudah Pu...
Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...
Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.