DLH Karawang Siapkan Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 10:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di sekitar area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Karawang Willyanto Salmon di Karawang, Jumat, menyampaikan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini disiapkan setelah ada kerja sama Pemkab Karawang dengan Kemendagri dan perusahaan asal China.
Ia menyampaikan proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027 dan beroperasi pada 2028.
Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Karawang sedang menyiapkan lahan sekaligus memastikan ketersediaan pasokan sampah 600 ton per hari sebagai syarat utama pembangunan pengolahan sampah tersebut.
"Kami di daerah harus menyiapkan lahan dan pasokan sampahnya. Untuk kegiatan pembangunan hingga pengelolaannya nanti menjadi kewenangan kementerian bersama perusahaan dari China," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, sampah 600 ton per hari di Karawang nantinya akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Begitu juga sampah lama yang menumpuk di TPA, akan diolah melalui teknologi yang disediakan.
Willy menyebutkan kerja sama dengan Kemendagri dalam pengolahan sampah ini menjadi kebutuhan mendesak sebab dari hari ke hari sampah di TPA Jalupang semakin bertambah dan telah melebihi kapasitas tampung.
TPA Jalupang memiliki luas eksisting sekitar 9,8 hektare, kini ditambah lahan baru seluas 4,9 hektare.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari luasan tersebut, sekitar 1,3 hektare akan dimanfaatkan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, sedangkan sekitar 6 hektare disiapkan untuk pengembangan kawasan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pemkab Karawang juga terus melakukan pematangan lahan dan pembangunan turap sebagai bagian dari persiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pemerintah daerah juga harus menambah jumlah armada pengangkut sampah agar mampu memasok kebutuhan 600 ton per hari ke area pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!