Polisi Bongkar Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 10:58 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram (kg) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Joko Arianto dalam keterangannya, Jumat (13/3), menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, mengamankan satu orang tersangka.
"Pada Selasa (10/3), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MA (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok," kata Joko.
Dia mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Depok.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja," ujar Joko.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan kembali menemukan sebuah kain yang berisi narkotika jenis ganja, yang diduga masih berkaitan dengan tersangka.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau 4,3 kilogram," ungkap Joko.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!