Catat! Jangan Mudik pada Tanggal Ini, Begini Alasannya
📅 Kamis, 12 Mar 2026, 17:35 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat- 23 Maret - 29 Maret: Senin jam 14.00 WIB sampai Minggu 24.00 WIB
Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri)- KM 8 (Cipayung)
- 21 Maret - 22 Maret: Sabtu jam 12.00-20.00 WIB dan Minggu 09.00-18.00 WIB
- Ganjil Genap
Pada arus mudik, ganjil genap berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47. Sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98.
Ganjil genap arus mudik berlaku pada Selasa, Maret pukul 14.00 WIB. Sampai Jumat 20 Maret pukul 24.00 WIB.
Sementara pada arus balik, ganjil genap akan diterapkan pada ruas tol Semarang-Batang KM 414. Sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31. Waktu penerapannya mulai Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB. Sampai Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!