Catat! Jangan Mudik pada Tanggal Ini, Begini Alasannya
📅 Kamis, 12 Mar 2026, 17:35 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat- 23 Maret - 29 Maret: Senin jam 14.00 WIB sampai Minggu 24.00 WIB
Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri)- KM 8 (Cipayung)
- 21 Maret - 22 Maret: Sabtu jam 12.00-20.00 WIB dan Minggu 09.00-18.00 WIB
- Ganjil Genap
Pada arus mudik, ganjil genap berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47. Sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ganjil genap arus mudik berlaku pada Selasa, Maret pukul 14.00 WIB. Sampai Jumat 20 Maret pukul 24.00 WIB.
Sementara pada arus balik, ganjil genap akan diterapkan pada ruas tol Semarang-Batang KM 414. Sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31. Waktu penerapannya mulai Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB. Sampai Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!