Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Catat! Jangan Mudik pada Tanggal Ini, Begini Alasannya

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 17:35 WIB | Oleh:

- 23 Maret - 29 Maret: Senin jam 14.00 WIB sampai Minggu 24.00 WIB

Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri)- KM 8 (Cipayung)

- 21 Maret - 22 Maret: Sabtu jam 12.00-20.00 WIB dan Minggu 09.00-18.00 WIB

  • Ganjil Genap

Pada arus mudik, ganjil genap berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47. Sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98.

Ganjil genap arus mudik berlaku pada Selasa, Maret pukul 14.00 WIB. Sampai Jumat 20 Maret pukul 24.00 WIB.

Sementara pada arus balik, ganjil genap akan diterapkan pada ruas tol Semarang-Batang KM 414. Sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31. Waktu penerapannya mulai Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB. Sampai Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dana Bagi Hasil Tertahan, J...
Megapolitan
Kolaborasi Lintas Subsektor...
Nasional
Obligasi Daerah Jangan Jadi...
Daerah
Gerak Cepat, KAI Sumut Evak...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.