Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Semarang Telah Mengisi 55 Jabatan Lurah yang Kosong

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 08:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Semarang Telah Mengisi 55 Jabatan Lurah yang Kosong Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menyampaikan pernyataan kepada awak media di Semarang, Selasa (10/3/2026). 

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah mengisi 55 jabatan kepala kelurahan yang sempat kosong bersamaan dengan  rotasi dan mutasi pejabat organisasi perangkat daerah.

"Alhamdulillah, 55 lurah yang kemarin kosong sudah terisi semuanya. Harapannya setelah ini, besok kawan-kawan segera melakukan tugas yang barunya. Apalagi, ini mendekati Lebaran," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono di Semarang, Selasa (10/3).

Menurut dia, sebanyak 55 jabatan lurah sempat kosong karena pejabat sebelumnya pensiun dan pejabat definitif penggantinya belum ditunjuk.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota pada Selasa (10/3) melantik 354 pejabat yang terdiri atas 51 pejabat eselon III (administrator) yang mencakup camat, sekretaris kecamatan, serta kepala bidang dan sekretaris badan atau dinas.

Selain itu, pemerintah kota melantik 303 pejabat pengawas yang mencakup lurah, sekretaris lurah, kepala seksi kelurahan, serta kepala seksi di badan atau dinas.

Joko meminta para lurah dan camat yang baru dilantik segera menjalankan tugas sebagai pemangku wilayah.

"Saya kira tugas-tugas kewilayahan sudah melekat dan semoga kita semuanya diberi kesehatan dan kelancaran menjalankan tugas," katanya.

Joko memastikan penempatan pejabat di lingkungan pemerintah kota dilakukan berdasarkan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi, penempatan ini sudah sesuai dipastikan sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada karena sudah mendapatkan pertek atau persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara," katanya.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja meneruskan tugas pendahulunya.

"Mereka harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya, harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki kalau ada yang kurang, dan menerima tantangan mencapai tujuan," katanya.

Ia menyatakan bahwa pengangkatan pejabat baru di lingkup Pemerintah Kota Semarang bebas dari korupsi dan kolusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...

Pembalap Asal Sleman Kiandra Ramadhipa Berakhir di Nomor 6

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pembalap Asal Sleman Kiandr...
Luar Negeri
Argentina Ancam Sanksi Proy...

Utusan AS Berunding dengan Zelenskyy

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Utusan AS Berunding dengan ...
Megapolitan
Jadikan Jakarta Simpul Kopi...
Megapolitan
Dinas Kesehatan Tangerang S...
Advertisement
1.558 Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, 170.000 Penumpang Tertahan di Delapan Bandara

1.558 Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, 170.000 Penumpang Tertahan di Delapan Bandara

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.