Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekitar 1.500 Guru Cianjur Setor Kembali Dana Tamsil, Ini Penyebabnya

📅 Senin, 09 Mar 2026, 04:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekitar 1.500 Guru Cianjur Setor Kembali Dana Tamsil, Ini Penyebabnya Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Ruhli Solehudin.

Cianjur - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendata sekitar 1.500 tenaga pendidikan mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) ke Pemkab Cianjur setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora( Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin di Cianjur, Minggu (8/3), mengatakan pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 13 dan 14 dari data yang diajukan pada Tahun Anggaran 2024 dan tahun 2025 kembali dianggarkan sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Karena belum ada kepastian pencairan TPG dari pusat, Pemkab Cianjur tetap menyalurkan dana tamsil sebagai bentuk apresiasi pada para guru di Cianjur pada tahun 2026 yang akhirnya cair dari pemerintah pusat sehingga masing-masing penerima mengembalikan tamsil selama dua bulan.

Sebelumnya ada kesepakatan ketika cair dari pusat dana tamsil yang ditutupi atau dana talang dari di Pemkab Cianjur harus dikembalikan. "Dana tamsil 2025 sudah cair di tahun 2026 sehingga para guru mengembalikan tamsil selama dua bulan yang sudah diterima," katanya.

Dia menjelaskan besaran dana yang dikembalikan dari satu orang guru sekitar Rp240 ribu per bulan karena pencairan dilakukan untuk dua bulan, maka rata-rata guru mengembalikan sekitar Rp475 ribu.

Pengembalian dana tersebut dilakukan guru yang berstatus PPPK penuh dan paruh waktu terutama mereka yang telah menerima pencairan TPG di tahun 2025!sehingga tercatat sudah 1.500 orang guru yang mengembalikan dana tersebut ke Pemkab Cianjur.

Dana yang dikembalikan merupakan tamsil yang diterima pada Januari dan Februari 2025, sementara TPG baru dibayarkan pemerintah pusat di tahun 2026.

"Proses pengembalian dilakukan langsung ke rekening Pemkab Cianjur dan disertai Surat Tanda Setoran (STS), dimana surat edaran terkait pembayaran tersebut sudah disebar ke seluruh tenaga pendidik yang harus mengembalikan," katanya.

Pengembalian tidak dapat dilakukan melalui orang lain tapi harus melalui rekening Pemkab Cianjur dengan melampirkan surat tanda setoran. Pihaknya tidak akan menerima pengembalian tanpa bukti STS.

“Kami hanya menerima STS sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan uang yang sebelumnya di tutupi dari Pemkab Cianjur, pengembalian dana dapat dikoordinasikan dengan koordinator pendidikan di masing-masing wilayah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.