Polisi Akhirnya Gerebek Tiga Toko Obat Keras yang Diserang Petasan di Jaktim
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 16:02 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
JAKARTA -- Polsek Pasar Rebo menggerebek tiga toko penjual obat keras yang viral diserang dan ditembaki petasan oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (9/3) malam.
"Kami dari Polsek Pasar Rebo menindaklanjuti dengan cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi, terutama di Jalan Raya Bogor, di depan PT Meiyume, di depan Mixue, dan lokasi ketiga di Jalan Lestari, Kalisari," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa.
Dia menyebutkan penggerebekan itu dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran obat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah obat yang diduga termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Secara keseluruhan, terdapat 15 papan obat daftar G yang diamankan dari kios-kios tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penggerebekan itu dilakukan dengan melibatkan pengurus lingkungan setempat, seperti RT dan RW, serta pemilik kios.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kios yang sebelumnya diketahui disewakan untuk usaha lain.
Menurut Wayan, awalnya kios tersebut digunakan untuk berjualan kosmetik, perangkat telepon genggam, serta tisu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, dalam praktiknya kios tersebut disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras secara ilegal.
"Awalnya, lokasi itu dipergunakan untuk sewa kosmetik, perangkat HP (handphone/telepon genggam), dan tisu. Tapi, ternyata disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras," ujar Wayan.
Polisi juga mengungkap salah satu kios di kawasan Jalan Raya Bogor itu sebenarnya sudah lama dilaporkan tutup oleh pemiliknya. Namun, para penjual diduga tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan keterangan pemilik kios, tempat tersebut sudah sekitar enam bulan tidak beroperasi secara resmi, namun para pelaku diduga membuka kios hanya dalam waktu singkat untuk menghindari pantauan petugas.
"Kios itu sudah lama tutup, informasi dari pemilik, kurang lebih sudah enam bulan. Tapi, mereka tetap kucing-kucingan, buka sekitar satu sampai dua jam, lalu tutup lagi," jelas Wayan.
Sebelumnya, sempat terjadi pelemparan petasan ke arah salah satu kios tersebut. Peristiwa itu diduga dipicu oleh kekesalan warga yang mengetahui aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!