Polisi Akhirnya Gerebek Tiga Toko Obat Keras yang Diserang Petasan di Jaktim
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 16:02 WIB | Oleh: SujarSaat kejadian, kios diketahui sedang dalam kondisi terbuka sehingga pelemparan petasan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar.
Menanggapi kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa.
"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kios yang menjual obat-obatan daftar G agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," ucap Wayan.
Dia menegaskan tindakan main hakim sendiri, seperti pelemparan petasan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar, bahkan dapat memicu kebakaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri karena tindakan seperti itu bisa mengakibatkan kebakaran di sekitar lingkungan kios," tutur Wayan.
Polisi memastikan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal di wilayah Pasar Rebo guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat berbahaya.
Tindakan pemuda yang menembaki toko obat dengan petasan itu viral di media sosial Instagram @infocibubur._ dan @info.jakartatimurr.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaku penembak itu mengendarai sepeda motor dan berhenti sambil menyulutkan petasan yang kemudian diarahkan ke toko tersebut.
Salah satu pengendara sepeda motor yang sedang membeli harus menghindar ketika melihat petasan mengarah ke dirinya.
Tembakan pertama masuk ke dalam toko hingga meledak. Pemilik toko hanya bisa menunduk ketika diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.
Tindakan pemuda itu dapat memicu kebakaran dari percikan api kembang api bila mengenai bahan mudah terbakar di dalam toko.
Dari suara video itu, terdengar penembakan itu terjadi lantaran pelaku kesal karena toko obat tersebut belum juga tutup.
Orang yang merekam kejadian itu pun menduga toko obat itu di-backup oleh oknum aparat sehingga masih tetap berjualan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!