Menkomdigi: Dunia Alami Darurat Digital
📅 Minggu, 08 Mar 2026, 13:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Video Konferensi Pers Kemkomdigi
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, saat ini dunia sedang mengalami kedaruratan digital. Hal itu menurut dia, tidak terlepas dari perkembangan teknologi digital global, yang dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.
Untuk itu pemerintah melalui Kemkomdigi mengeluarkan peraturan dalam melindungi generasi bangsa di tengah perkembangan teknologi digital. Kebijakan tersebut ialah, Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) nomor 9 tahun 2026, yang membatasi anak mengakses platform digital.
Ia mengatakan, peraturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 yang disebut sebagai PP Tunas. Dengan aturan ini, anak-anak di bawah usia 16 tahun di larang mengakses media sosial (medsos) dan platform digital berisiko lainnya.
"Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital. Anak di bawah 16 tahun, tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi," kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat(6/3).
Bahkan, lanjut dia, dengan ditetapkannya kebijakan tersebut, maka Kemkomdigi mulai menonaktifkan akun medsos anak pada 28 Maret 2026. Sejumlah akun anak yang akan dinonaktifkn itu seperti pada platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menkomdigi meyakini, hal ini tentunya akan memberikan rasa ketidaknyamanan bagi anak yang telah terpapar adiksi di platform digital. Namun ditegaskannya, bahwa keputusan tersebut untuk menegakkan kedaulatan masa depan anak
"Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," ujar Menkomdigi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!