Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenekraf Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Pelaku Ekraf dengan Skema KUR Berbasis KI

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 17:31 WIB | Oleh:
Kemenekraf Siapkan Rp10 Triliun untuk  Pembiayaan Pelaku Ekraf dengan Skema KUR Berbasis KI Doc: ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) di Jakarta, Sabtu (7/3).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyiapkan plafon pembiayaan hingga 10 triliun rupiah untuk pelaku ekonomi kreatif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Melalui skema ini, wirausaha ekonomi kreatif dapat mengakses pinjaman sekitar 100 juta rupiah hingga 500 juta rupiah, dengan penyaluran yang akan didorong melalui kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS).

“Kami sedang memperjuangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok. Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih digunakan sebagai jaminan pendukung sambil membangun kepercayaan dengan institusi keuangan," kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3).

Untuk mempercepat upaya tersebut, Kementerian Ekraf akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) di Jakarta.

Teuku Riefky menjelaskan, kolaborasi antara Kemenekraf dan GEKRAFS terus berkembang sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025.

Sejumlah inisiatif telah dijalankan bersama, mulai dari rangkaian kegiatan bulan kreatif bertajuk Oktoberkreasi menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional hingga fasilitasi pertemuan pegiat ekonomi kreatif Indonesia dengan komunitas kreatif di Jepang dalam kegiatan di Osaka.

Menteri Ekraf juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 telah selesai disusun dan segera disahkan.

Ia mendorong GEKRAFS dapat berperan dalam mengamplifikasi serta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Teuku menegaskan peran GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

“Selama tujuh tahun terakhir, GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah berbentuk komunitas berkembang menjadi gerakan nasional dengan lebih dari 38.000 anggota di 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian turut menyampaikan komitmen organisasinya dalam memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif melalui delapan program utama Asta Karya.

“Kalau Presiden Prabowo punya Asta Cita, kami juga menghadirkan Asta Karya, delapan program untuk memberdayakan pegiat ekonomi kreatif. Kami berterima kasih kepada Kementerian Ekraf yang telah melantik Penilai Kekayaan Intelektual, sehingga karya para kreator kini bisa menjadi kolateral untuk mendapatkan akses permodalan yang layak,” ucapnya.

Rakernas GEKRAFS 2026 bertema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” digelar selama dua hari pada 6–7 Maret 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

43 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.