Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenekraf Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Pelaku Ekraf dengan Skema KUR Berbasis KI

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 17:31 WIB | Oleh:

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan GEKRAFS dari berbagai daerah dan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, hingga penguatan creative hub dan perluasan akses pasar agar produk kreatif Indonesia semakin mendunia.

Dalam penutupan Rakernas ini, GEKRAFS juga menyerahkan laporan rekomendasi hasil Rakernas kepada Kementerian Ekraf sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan dan program pengembangan sektor ekonomi kreatif.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan langkah para pegiat ekonomi kreatif dengan visi pembangunan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menerima Anugerah Kolaborasi Strategis Terbaik dari GEKRAFS sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan kementerian dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.