Sesar Lembang: Tiga Zona Kerentanan dari Hulu ke Hilir
📅 Kamis, 26 Feb 2026, 22:07 WIB | Oleh: Tim PenulisSegmentasi barat, tengah, dan timur membantu menyusun zonasi risiko presisi, seperti bangunan vital yang sebaiknya dijauhkan dari jalur sesar, sementara daerah dengan guncangan tinggi wajib menerapkan standar konstruksi tahan gempa.
Hidayat menambahkan, survei geofisika dangkal dan dalam memungkinkan pemetaan geometri sesar dan aktivitas kegempaan secara mendalam.
“Integrasi seluruh metode menunjukkan Sesar Lembang memiliki variasi karakter dari barat hingga timur dan masih menunjukkan indikasi aktivitas berdasarkan data geofisika yang diperoleh,” katanya.
Sejarah Gempa merusak
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Supartoyo, Penyelidik Bumi Utama Badan Geologi, menekankan pentingnya mitigasi berbasis data historis guna mencegah kerusakan akibat gempa bumi.
“Sejak 2000 hingga 2025, kejadian gempa bumi merusak berkisar lima hingga 41 per tahun, dengan tertinggi pada 2025. Pada 2026 tercatat enam kejadian gempa merusak.” jelasnya.
Dia menjelaskan gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerugian Rp29,2 triliun, Aceh 2004 sekitar Rp13,4 triliun, Palu 2018 Rp8,5 triliun, dan Cianjur 2022 Rp4 triliun atau dengan kata lain nilai ini hampir setara APBD Provinsi atau Kota Bandung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Badan Geologi menekankan bahwa gempa berpotensi merusak umumnya memiliki intensitas IV–V MMI, sementara gempa Cianjur 2022 dengan magnitudo 5,6 mencapai VIII MMI.
“Dampak akan lebih besar jika bangunan tidak tahan gempa,” tambah Supartoyo.
Tiga dimensi bahaya gempa
Supartoyo menjelaskan, bahaya gempa terbagi tiga: guncangan permukaan, sesar permukaan, dan bahaya ikutan seperti penurunan tanah dan likuifaksi, seperti gempa Palu 2018 menimbulkan pergeseran permukaan hingga 580 cm, termasuk salah satu terbesar di dunia.
Mitigasi sendiri harus dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, melalui pendekatan struktural dan non-struktural.
“Gempa tidak bisa dicegah, tapi risikonya dapat ditekan jika kesiapsiagaan dan standar konstruksi diterapkan secara konsisten,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!