Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prioritaskan Pemudik, Operasional Kendaraan Berat Dibatasi Demi Kelancaran Lebaran

📅 Senin, 23 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Prioritaskan Pemudik, Operasional Kendaraan Berat Dibatasi Demi Kelancaran Lebaran Doc: istimewa
Ket. Mobilitas Masyarakat - Operasional Angkutan Barang Dibatasi pada 13–29 Maret 2026

Kebijakan pembatasan operasional saat mudik Lebaran rutin diberlakukan setiap tahun sehingga seharusnya sudah bisa diantisipasi, termasuk dalam pengaturan jadwal ekspor-impor dan bongkar muat.

JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada 13–29 Maret 2026 di ruas tol maupun jalan arteri sebagai bagian dari strategi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Kebijakan ini bersifat preventif, mengingat lonjakan volume kendaraan pribadi dan angkutan penumpang pada periode tersebut berpotensi meningkatkan kepadatan sekaligus risiko kecelakaan jika bercampur dengan kendaraan logistik bertonase besar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan pemerintah harus mengelola arus mudik dan balik Lebaran tahun ini secara optimal, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan di seluruh moda transportasi. Ia meminta peningkatan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi cuaca ekstrem serta menekan risiko kecelakaan.

Syarief juga mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan pada Angkutan Lebaran 2025, namun menekankan pentingnya jaminan keselamatan bagi pemudik tahun ini, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Komisi V DPR RI turut mendorong integrasi antarmoda dan optimalisasi pelayanan transportasi agar mobilitas masyarakat selama periode Lebaran berjalan lancar.

“Kami meminta jaminan dari pemerintah dalam keselamatan dan keamanan pemudik di tahun ini, baik melalui darat, laut dan udara,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, data Korlantas Polri pada 2024 menunjukkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai angka 27.337 kejadian, atau 10,4 persen dari total jumlah kecelakaan secara nasional. Adapun pada tahun yang sama, truk ODOL (Over Dimension Over Loading) jadi penyebab kecelakaan nomor dua dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.

Analis Legislatif Ahli Pertama Badan Keahlian DPR RI, Aris Yan Jaya Mendrofa, menilai kebijakan pembatasan angkutan barang saat Lebaran 2026 merupakan instrumen pengendalian mobilitas nasional guna menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan, di tengah lonjakan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.

Aris menegaskan kebijakan ini bukan pelarangan total. Distribusi logistik strategis seperti BBM, gas, ternak, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan dengan syarat teknis tertentu. Tujuannya adalah menyeimbangkan kelancaran mobilitas masyarakat dengan keberlanjutan distribusi barang selama periode Lebaran.

Kebijakan Rutin

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai pengusaha angkutan barang tak perlu khawatir terhadap kebijakan pembatasan operasional saat mudik Lebaran karena aturan tersebut rutin diberlakukan setiap tahun dan seharusnya sudah bisa diantisipasi, termasuk dalam pengaturan jadwal ekspor-impor dan bongkar muat.

Dia menegaskan, dari sisi konsumen, kebijakan ini tidak akan memicu kenaikan harga logistik karena angkutan kebutuhan pokok dan BBM tetap diperbolehkan beroperasi, selama bukan kendaraan ODOL. Justru dari aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas, pembatasan dinilai penting karena kendaraan berat yang melaju lambat kerap memicu kepadatan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan tol.

“Pembatasan selama masa mudik membantu mengurai kemacetan, menjaga kecepatan rata-rata kendaraan, serta mengurangi potensi fatalitas,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PBB Peringatkan Dampak Luas Krisis Energi Kuba

46 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.