Kenaikan Insentif RT/RW di DKI Belum Terealisasi
📅 Senin, 23 Feb 2026, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui bahwa realisasi kenaikan insentif RT/RW belum bisa terwujud karena adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar 15 triliun rupiah.
“Karena kemarin dana kita kan DBH-nya dipotong 15 triliun rupiah, ruang fiskalnya menjadi sempit. Tetapi, saya akan tetap menindaklanjutinya,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.
Selain kenaikan insentif RT/RW, Pramono juga akan melanjutkan program pemasangan CCTV yang sempat ia janjikan saat masih menjadi calon pemimpin ibu kota.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober 2025.
“Anggarannya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari 2 juta rupiah hingga kisaran 2,5 juta rupiah per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya 2,5 juta rupiah menjadi sekitar 3 juta rupiah per bulan secara bertahap.
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.
Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!