Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tradisional di Pelosok Garut

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 15:47 WIB | Oleh:
Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tradisional di Pelosok Garut Doc: ANTARA/HO-Polres Garut
Ket. Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras tradisional jenis ciu yang hendak diedarkan di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/2).

GARUT -- Kepolisian Resor Garut menggagalkan praktik penjualan minuman keras tradisional jenis ciu yang rencananya akan dijual ke masyarakat daerah pelosok wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat saat razia menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan.

"Razia ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," kata Kepala Polsek Malangbong AKP Suarna di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, kepolisian pada momentum Ramadhan meningkatkan patroli, dan razia setiap tempat yang disinyalir menjual minuman keras di Kecamatan Malangbong wilayah utara Garut.

Hasil dalam Operasi Cipta Kondisi itu, kata dia, jajarannya menemukan puluhan botol minuman keras tradisional jenis ciu di salah satu rumah warga di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong.

"Petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 botol minuman keras jenis ciu dari sebuah rumah milik seorang warga berinisial NCU (45)," katanya.

Ia menyampaikan, minuman keras tradisional yang disita itu diduga sisa dari penjualan sebelumnya, dan saat ini semuanya sudah disita dan akan dimusnahkan.

"Barang bukti miras yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ia menyampaikan razia pemberantasan minuman keras di wilayah pelosok Garut, khususnya di Malangbong akan terus dilakukan dan akan sigap apabila ada laporan dari masyarakat terkait adanya tempat penjualan minuman keras.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras.

"Segera laporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.