Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tradisional di Pelosok Garut

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 15:47 WIB | Oleh:
Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tradisional di Pelosok Garut Doc: ANTARA/HO-Polres Garut
Ket. Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras tradisional jenis ciu yang hendak diedarkan di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/2).

GARUT -- Kepolisian Resor Garut menggagalkan praktik penjualan minuman keras tradisional jenis ciu yang rencananya akan dijual ke masyarakat daerah pelosok wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat saat razia menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan.

"Razia ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," kata Kepala Polsek Malangbong AKP Suarna di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, kepolisian pada momentum Ramadhan meningkatkan patroli, dan razia setiap tempat yang disinyalir menjual minuman keras di Kecamatan Malangbong wilayah utara Garut.

Hasil dalam Operasi Cipta Kondisi itu, kata dia, jajarannya menemukan puluhan botol minuman keras tradisional jenis ciu di salah satu rumah warga di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong.

"Petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 botol minuman keras jenis ciu dari sebuah rumah milik seorang warga berinisial NCU (45)," katanya.

Ia menyampaikan, minuman keras tradisional yang disita itu diduga sisa dari penjualan sebelumnya, dan saat ini semuanya sudah disita dan akan dimusnahkan.

"Barang bukti miras yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ia menyampaikan razia pemberantasan minuman keras di wilayah pelosok Garut, khususnya di Malangbong akan terus dilakukan dan akan sigap apabila ada laporan dari masyarakat terkait adanya tempat penjualan minuman keras.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras.

"Segera laporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.