Polda Jateng Amankan 67,4 Kg Bahan Petasan dari Berbagai Wilayah
📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan sekitar 67,4 kilogram bahan kimia berbagai jenis yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan petasan dari berbagai wilayah setempat saat operasi penindakan pada 17 hingga 20 Februari 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Sabtu, mengatakan penindakan bahan berbahaya untuk petasan itu, antara lain dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, dan Pekalongan Kota.
Berbagai jenis bahan kimia yang diamankan itu meliputi bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), aluminum powder (Al), serta bubuk arang (carbon).
Artanto menuturkan bahan-bahan kimia tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pertanian maupun industri
Dari temuan sebanyak itu, sekitar 28,6 kilogram di antaranya merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Batang, juga telah dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Langkah ini merupakan bentuk pencegahan guna memberi rasa aman dan nyaman, khususnya masyarakat yang menjalankan ibadah saat Ramadhan," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan membuat, memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Saat ini kepolisian masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, tiga peristiwa ledakan yang diduga berasal dari proses pembuatan petasan terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada 15 Februari 2026 yang melukai tiga remaja serta mengakibatkan sebuah rumah rusak.
Kasus kedua terjadi pada 18 Februari 2026 di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, yang mengakibatkan satu orang terluka, dan terakhir terjadi pada 19 Februari 2026 di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, yang melukai seorang remaja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!