Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rakyat Ngawi Kini Memiliki Pusat Kegiatan Seni Budaya

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 21:35 WIB | Oleh:
Rakyat Ngawi Kini Memiliki Pusat Kegiatan Seni Budaya Doc: ist
Ket. seni budaya tiap daerah harus terus dikembangkan

NGAWI – Untuk mengoptimalkan fungsi rumah eks Kepatihan Ngawi, akan digunakan sebagai pusat seni budaya. Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akan memfungsikan bangunan kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya setelah selesai direvitalisasi.

"Yang jelas untuk Rumah Kepatihan itu, harapan kami ke depannya bisa menjadi pusat kegiatan seni dan budaya di Ngawi. Sehingga para pelaku seni dan budaya di Ngawi bisa berkoordinasi ataupun bersinkronisasi di situ untuk melestarikan budaya yang ada di Ngawi," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Kabul Tunggul Winarno di Ngawi, Jumat.

Menurutnya, dengan digunakan sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, Pemkab Ngawi ingin agar Rumah Kepatihan tak hanya berperan dalam pelestarian sejarah, namun juga penguatan identitas budaya daerah.

Kabul menambahkan sebelum ditetapkan sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, Pemkab Ngawi akan melakukan revitalisasi terlebih dahulu terhadap komplek bangunan cagar budaya tersebut.

Pemkab Ngawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari APBD setempat untuk proses revitalisasi bangunan bersejarah tersebut.

Proses revitalisasi akan melibatkan Dinas PUPR setempat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Harapannya proses revitalisasi tersebut adalah mengembalikan posisi bangunan Rumah Kepatihan seperti pada saat dulu digunakan.

Sesuai data Dinas Dikbud setempat, Rumah Kepatihan tersebut merupakan bangunan rumah peninggalan Patih Pringgokusumo yang merupakan tokoh penting dalam sejarah Kepatihan (Kadipaten) Ngawi. Rumah tersebut diperkirakan dibangun pada tahun 1839, hampir sama dengan Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi.

Bangunan rumah joglo dan lahan seluas 2,01 hektare tersebut, saat ini telah berstatus milik Pemkab Ngawi setelah berhasil diambil alih dari para ahli waris.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sebagai pusat kegiatan seni budaya, maka nantinya setiap kegiatan budaya akan digelar di tempat tersebut. Rumah Kepatihan tersebut juga dijadikan wadah sekaligus lokasi berkumpulnya para pegiat seni dan kebudayaan di Kabupaten Ngawi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.