Dana Segar Rp10,65 Triliun Mengalir, Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Didorong Bergerak Lebih Cepat
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 04:20 WIB | Oleh: Tim PenulisPenyaluran tambahan TKD akan dilakukan bertahap selama tiga bulan, yakni Februari 2026 sebesar 40 persen, Maret 2026 30 persen, dan April 2026 sebesar 30 persen.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap revisi DIPA rampung paling lambat pada 28 Februari 2026, sehingga dana bisa segera ditransfer ke daerah dengan persyaratan minimal.
Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!