Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dana Segar Rp10,65 Triliun Mengalir, Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Didorong Bergerak Lebih Cepat

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dana Segar Rp10,65 Triliun Mengalir, Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Didorong Bergerak Lebih Cepat Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA – Penambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera bisa dibaca sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat fase pemulihan, bukan sekadar respons darurat.

Secara kebijakan, suntikan ini penting karena memberi ruang fiskal bagi daerah untuk membiayai rehabilitasi infrastruktur, layanan dasar, hingga pemulihan ekonomi lokal tanpa harus menunggu siklus anggaran berikutnya.

Namun efektivitasnya sangat bergantung pada dua hal krusial: kecepatan penyaluran dan kualitas belanja. Jika dana ini benar-benar diarahkan ke sektor produktif dan kebutuhan paling mendesak warga, dampaknya bisa terasa cepat.

Sebaliknya, tanpa pengawasan ketat, tambahan TKD berisiko hanya menjadi angka besar di atas kertas, tanpa perubahan nyata di lapangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka 7 (triliun), apa 8 (triliun), kita ambil maksimal sesuai usulan Menteri Dalam Negeri," kata Purbaya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2).

Penetapan itu menimbang adanya 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan.

Seluruhnya akan direvisi ke atas melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Adapun realisasi TKD reguler hingga 17 Februari 2026 mencapai Rp13 triliun ke tiga provinsi terdampak utama yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar.

"Dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal yang sama, hanya Rp10,78 triliun. Jadi, lebih besar, sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu," ujarnya.

Dari sisi likuiditas, Menkeu memastikan kondisi kas daerah sebenarnya relatif memadai.

Per Januari 2026, kas Pemerintah Provinsi Aceh tercatat Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun.

"Mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi, kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Menko PMK Pratikno Bantah R...

Dinkes: Wabah ISPA Ancam Dua Kota di Provinsi Banten

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.