Dana Segar Rp10,65 Triliun Mengalir, Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Didorong Bergerak Lebih Cepat
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia
JAKARTA – Penambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera bisa dibaca sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat fase pemulihan, bukan sekadar respons darurat.
Secara kebijakan, suntikan ini penting karena memberi ruang fiskal bagi daerah untuk membiayai rehabilitasi infrastruktur, layanan dasar, hingga pemulihan ekonomi lokal tanpa harus menunggu siklus anggaran berikutnya.
Namun efektivitasnya sangat bergantung pada dua hal krusial: kecepatan penyaluran dan kualitas belanja. Jika dana ini benar-benar diarahkan ke sektor produktif dan kebutuhan paling mendesak warga, dampaknya bisa terasa cepat.
Sebaliknya, tanpa pengawasan ketat, tambahan TKD berisiko hanya menjadi angka besar di atas kertas, tanpa perubahan nyata di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka 7 (triliun), apa 8 (triliun), kita ambil maksimal sesuai usulan Menteri Dalam Negeri," kata Purbaya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2).
Penetapan itu menimbang adanya 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan.
Seluruhnya akan direvisi ke atas melalui mekanisme pergeseran anggaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.
Adapun realisasi TKD reguler hingga 17 Februari 2026 mencapai Rp13 triliun ke tiga provinsi terdampak utama yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal yang sama, hanya Rp10,78 triliun. Jadi, lebih besar, sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu," ujarnya.
Dari sisi likuiditas, Menkeu memastikan kondisi kas daerah sebenarnya relatif memadai.
Per Januari 2026, kas Pemerintah Provinsi Aceh tercatat Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun.
"Mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi, kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!