Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik! Pemkab Natuna Pastikan Bantuan Kesehatan Gratis Tetap Aman Lewat Penyesuaian Data PBI-JK

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 20:12 WIB | Oleh:
Kabar Baik! Pemkab Natuna Pastikan Bantuan Kesehatan Gratis Tetap Aman Lewat Penyesuaian Data PBI-JK Doc: Antara Foto
Ket. Kartu peserta JKN warga Natuna, Kepri, di Natuna, Kepri pada Februari 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan penyesuaian data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, di Natuna, Rabu, menjelaskan PBI-JK merupakan program pemerintah pusat yang memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.

Melalui program ini, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan kepada BPJS Kesehatan karena seluruh biaya kepesertaan ditanggung oleh negara melalui skema subsidi yang telah ditetapkan.

Penyesuaian data tersebut dilakukan menyusul adanya perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini berdampak pada status kepesertaan, di mana lebih dari 2.000 jiwa dari total sekitar 20 ribu peserta JKN segmen PBI-JK di Natuna dinonaktifkan karena dinilai tingkat kesejahteraannya sudah berada di atas desil empat atau tidak lagi masuk kategori penerima manfaat.

"Ada sekitar 2.000 jiwa lebih peserta JKN segmen PBI JK yang dinonaktifkan," ucap dia.

Penyesuaian data dilakukan karena masih ada warga yang dinilai layak menerima bantuan. Salah satunya adalah lansia tunggal atau mereka yang hidup sendiri tanpa dukungan keluarga dan penghasilan tetap.

Ia menjelaskan, peserta lain yang dinonaktifkan namun menderita penyakit kronis dan merasa masih memenuhi syarat menjadi penerima manfaat dapat melapor ke Dinas Sosial.

Warga diminta membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan rutin menjalani pengobatan.

Dinas Sosial kemudian akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut. Jika hasil verifikasi menyatakan data valid, maka status kepesertaan JKN dapat diaktifkan kembali dan peringkat kesejahteraan akan sesuaikan.

"Penyesuaian desil banyak terjadi pada lansia tunggal yang terlantar, termasuk di antaranya yang mengidap penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan berkelanjutan." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.