Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Angleb Mendatang, Kemenhub Alihfungsikan 48 UPPKB Jadi Rest Aera

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 20:05 WIB | Oleh:

h. Provinsi Jawa Tengah:
UPPKB Wanareja;
UPPKB Ajibarang;
UPPKB Subah;
UPPKB Sarang;
UPPKB Pringsurat;
UPPKB Banyudono;
UPPKB Klepu; dan
UPPKB Tanjung.

i. Provinsi D.I. Yogyakarta:
UPPKB Kalitirto;
UPPKB Kulwaru; dan
UPPKB Taman Martani

j. Provinsi Jawa Timur:
UPPKB Singosari;
UPPKB Guyangan;
UPPKB Trosobo;
UPPKB Trowulan;
UPPKB Widodaren;
UPPKB Watudodol;
UPPKB Widang;
UPPKB Talun;
UPPKB Rejoso;
UPPKB Pojok;
UPPKB Baureno;
UPPKB Kalibaru Manis, dan
UPPKB Klakah

k. Provinsi Bali: 
UPPKB Cekik

l. Provinsi Kalimantan Tengah:
UPPKB Anjir Serapat; dan
UPPKB Pasar Panas

“Penyediaan rest area ini dilakukan melalui *dukungan* Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah,” imbuh Aan.

Di setiap rest area tersebut, nantinya akan disediakan berbagai fasilitas antara lain tempat ibadah, toilet umum, layanan kesehatan seperti P3K dan bantuan tenaga medis, penerangan yang memadai di area UPPKB. 

“Kami berharap UPPKB yang dijadikan rest area ini dapat dimanfaatkan *secara optimal* oleh para pemudik saat arus mudik atau arus balik Lebaran nanti. Sehingga masyarakat bisa beristirahat sejenak dan tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk, agar *stamina tetap terjaga untuk* menjamin keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tujuan,” tutup Aan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.