Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warisan Ratusan Tahun Halmahera Tengah Tari Kene-kene Akhirnya Dipagari Negara, Jangan Sampai Dicuri Asing!

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh:
Warisan Ratusan Tahun Halmahera Tengah Tari Kene-kene Akhirnya Dipagari Negara, Jangan Sampai Dicuri Asing! Doc: ANTARA/HO- Kemenkum Malut
Ket. Tari Kene-kene asal Halmahera Tengah, melambangkan pergaulan antara muda mudi yang penuh dengan kebahagiaan dan keharmonisan. Senin (9/2).

TERNATE - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenhum) resmi menetapkan Tari Kene-kene asal Halmahera Tengah, Maluku Utara, sebagai kekayaan intelektual komunal dalam kategori ekspresi budaya tradisional. Langkah ini diambil guna memagari identitas budaya yang telah hidup selama ratusan tahun dari ancaman klaim pihak asing maupun penyalahgunaan komersial. K

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) Budi Argap Situngkir di Ternate, Senin, mengatakan pelindungan ekspresi budaya tradisional sebagai komitmen negara melindungi ragam kekayaan intelektual komunal yang telah hidup di dalam masyarakat sejak lama.

Menurut dia, sejarah munculnya Tari Kene-kene terinspirasi dari ekspresi sekelompok masyarakat yang berbahagia saat menikmati hasil panen dari berkebun.

Rasa bahagia dengan hasil panen tersebut kemudian membuat mereka menari sambil meletakkan hasil panennya ke dalam wadah dengan melantunkan Saut, yaitu syair yang berisi ungkapan rasa bahagia dan pesan-pesan moral yang bertemakan tentang kehidupan.

Seperti dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Tari Kene-kene telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal kategori ekspresi budaya tradisional dari Halteng yang dilindungi negara.

Argap menyampaikan pelindungan kekayaan intelektual komunal diantaranya ekspresi budaya tradisional yang bertujuan menjaga identitas dan martabat bangsa, melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang, dan mencegah penyalahgunaan secara komersial oleh pihak lain.

"Pelindungan ekspresi budaya tradisional ini dapat melestarikan budaya masyarakat. Selain itu dapat menarik minat pariwisata dan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual komunal," ungkap Argap.

Senada Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Rian Arvin mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, media, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal, seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya.

Sementara itu Tokoh Adat Masyarakat Gamrange, Abdul Latif Lukman (76 tahun), seperti dikutip dari DJKI mengisahkan bahwa Tari Kene-kene berkembang menjadi tarian pergaulan anak muda mudi di Gamrange atau Tiga Negeri Maba, Patani, dan Weda, diiringi musik tradisional seperti tifa, fiol, gambus dan juk/ukulele.

"Tarian Kene-kene mengandung makna adanya kesetaraan gender yakni antara laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun daerah ini," ungkapnya.

Gerakan yang energik menggambarkan kehidupan muda mudi yang penuh semangat. Pesan-pesan moral yang disampaikan juga menjadi pedoman agar tidak salah dalam melangkah atau menentukan pilihan hidup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

4 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.