Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karbon Biru Digeber! KKP Siapkan Aturan Baru Hadapi Krisis Iklim

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Karbon Biru Digeber! KKP Siapkan Aturan Baru Hadapi Krisis Iklim Doc: Antara
Ket. Ilustrasi--Padang lamun, hamparan lamun (seagrass) yang menutupi area pesisir atau laut dangkal.

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.

Hal itu sejalan dengan Perpres No. 110 Tahun 2025 yang menugaskan KKP berperan dalam penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kelautan dan perikanan.

”Saat ini telah dirumuskan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Cadangan Carbon Biru dan Penetapan Lokasi Karbon Biru Provinsi yang merepresentasikan kepentingan nasional dan daerah untuk pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana di Jakarta, Selasa (10/2).

Dia menambahan ekosistem karbon biru seperti mangrove, padang lamun, dan rawa payau, berperan penting dalam penyerapan karbon, mitigasi perubahan iklim, pelestarian biodiversitas, serta peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, KKP tengah menyiapkan penetapan lokasi karbon biru di Jawa Tengah, mengembangkan proyek percontohan restorasi pesisir, serta membuka peluang pengembangan di wilayah timur Indonesia.

Sedangkan untuk memperkuat tata kelola, lanjutnya, KKP memperkuat kolaborasi lintas kementerian, dunia usaha, akademisi, organisasi nirlaba (LSM), dan masyarakat, termasuk melalui kemitraan dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT).

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Erawan Asikin menjelaskan, penguatan tata kelola ekosistem karbon biru menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan data ilmiah, belum optimalnya keterhubungan antara praktek pengelolaan di lapangan dengan mekanisme pembiayaan dan pasar karbon.

”Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat namun berkontribusi bagi pencapaian target NDC, menjadi awal dari kerja sama yang produktif, sinergis dan berkelanjutan dalam menjaga laut sebagai sumber kehidupan,” pungkasnya.

Sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam pengelolaan karbon biru, KKP melalui Ditjen Penataan Ruang Laut dan Ditjen Pengelolaan Kelautan bersama Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, penguatan kebijakan karbon biru; penguatan kepasitas sumber daya manusia; dan publikasi dan diseminasi informasi kebijakan penataan ruang laut.

Kerja sama juga meliputi pemetaan dan pengelolaan ekosistem karbon biru; pelaksanaan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi internal ekosistem karbon biru untuk mendukung NEK; penguatan ekonomi biru dan rencana pengelolaan berbasis masyarakat; penguatan kapasitas masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil; pengembangan center of excellence pengelolaan karbon biru; serta publikasi dan diseminasi data dan infomasi bidang pengelolaan kelautan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.