Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bidik Investor Dunia, ESDM Bawa Proyek Hidrogen Hijau ke GHES

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Karena tahun lalu kami hadirkan berbagai MoU. Lalu kami identifikasi di peta jalannya, kan. Nah, kami follow up sekarang, action plan-nya bagaimana,” kata Eniya.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hidrogen dan amonia sebagai Sumber Energi Baru strategis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, dengan proyeksi kontribusi hidrogen sekitar 10–12 persen terhadap energi primer nasional pada tahun 2060.

Saat ini, pemanfaatan hidrogen di Indonesia masih didominasi sektor industri pupuk dan kilang minyak, dengan konsumsi nasional sekitar 1,75 juta ton per tahun.

Dengan demikian, penyelenggaraan GHES 2026 diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan hidrogen dan amonia sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional dan pencapaian Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.