Ditjen Imigrasi: Paspor Indonesia Bebas Visa 88 Negara
📅 Minggu, 08 Feb 2026, 15:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Dok Ditjen Imigrasi
JAKARTA - Pemegang paspor Indonesia kini memiliki kemudahan bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Total ada 88 negara yang dapat dikunjungi dengan berbagai skema kemudahan masuk.
Informasi ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui unggahan resmi akun Instagram @ditjen_imigrasi. Data tersebut merujuk pada pemeringkatan terbaru dari Passport Index.
Melansir unggahan Ditjen Imigrasi, pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke sejumlah negara dengan fasilitas bebas visa. Selain itu, tersedia pula opsi visa on arrival (VoA) dan electronic travel authorization (eTA).
Visa sendiri merupakan dokumen izin masuk yang biasanya wajib dimiliki sebelum mengunjungi negara tertentu. Dengan adanya fasilitas ini, proses perjalanan ke luar negeri menjadi lebih praktis bagi WNI.
Ditjen Imigrasi menyebut kemudahan ini mencakup berbagai destinasi di Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan. Sejumlah negara tersebut dinilai strategis baik untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan singkat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia. Berdasarkan data resmi dari Ditjen Imigrasi, dikutip Minggu (8/2):
Daftar Negara Bebas Visa
1. Angola,
Sebaiknya Anda baca juga:
2. Barbados,
3. Belarus,
4. Brasil,
5. Brunei Darussalam,
6. Cambodia,
7. Chile,
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!