Gara-Gara Sepi Angkot, Terminal Durenan Bakal Disulap Jadi Pusat Mal Pelayanan Publik dan UMKM
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 00:29 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO - nDoel
TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah merancang skema alih fungsi Terminal Tipe C Durenan guna merespons tren penurunan aktivitas angkutan umum yang kian signifikan di wilayah tersebut. Terminal yang terletak di lokasi strategis jalur penghubung menuju destinasi wisata Prigi ini diproyeksikan bertransformasi menjadi pusat pelayanan publik terpadu dan sentra promosi UMKM lokal.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPKPP) Trenggalek Budi Supriyanto mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat.
“Terminal Durenan saat ini relatif sepi karena minat masyarakat terhadap angkutan umum menurun. Karena itu, Pemkab menyiapkan skema pemanfaatan lain yang lebih relevan,” ujar Budi di Trenggalek, Kamis.
Ia menjelaskan, Terminal Durenan yang berada di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, memiliki posisi strategis di jalur penghubung menuju kawasan wisata Prigi, Kecamatan Watulimo, melalui wilayah Kabupaten Tulungagung.
Pemkab Trenggalek, lanjut Budi, merancang terminal tersebut tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat layanan publik yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Gagasannya terminal bisa dimanfaatkan untuk layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga fasilitas pendukung UMKM,” katanya.
Selain layanan publik, terminal tersebut juga diproyeksikan menjadi penyangga aktivitas wisata, antara lain sebagai titik singgah wisatawan, ruang promosi produk lokal, dan pendukung mobilitas menuju destinasi wisata pesisir.
Upaya alih fungsi tersebut masih menunggu kepastian skema pemanfaatan lahan, mengingat Terminal Durenan berdiri di atas aset desa dengan perjanjian kerja sama yang berlaku hingga 2030.
Meski demikian, terminal tersebut masih tetap beroperasi dengan aktivitas terbatas, meliputi angkutan kota, angkutan pedesaan, serta kendaraan angkutan barang.
Budi menambahkan, Kabupaten Trenggalek memiliki lima terminal tipe C, yakni di Kecamatan Trenggalek, Pule, Panggul, Kampak, dan Durenan, dengan realisasi retribusi terminal pada 2025 tercatat melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!