Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Epstein dari Hary Tanoe, Eka Tipta, Jokowi, Sri Mulyani hingga Soeharto

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 19:09 WIB | Oleh:
Epstein dari Hary Tanoe, Eka Tipta, Jokowi, Sri Mulyani hingga Soeharto Doc: ist
Ket. rilis dokumen

JAKARTA -  Hari-hari belakangan, jagat informasi dihebohkan dengan dibukanya file Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Ada jutaan dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein, pada akhir Januari 2026.

Banyak nama tokoh Indonesia yang muncul di rilis tersebut. Apa itu Epstein files? Istilah Epstein Files berkaitan dengan ribuan dokumen pengadilan dan arsip penyelidikan yang merekam kejahatan Jeffrey Epstein serta jejaring sosial dan politik di sekelilingnya. Sejak kematian Epstein di sel tahanan federal Agustus 2019, "Epstein Files" menghebohkan Amerika Serikat, Sebab hal ini lalu membuka kembali persoalan kejahatan seksual dan perlakuan istimewa terhadap para elite Amerika.

Publikasi arsip tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi dalam perkara kejahatan seksual yang menjerat Epstein, yang meninggal dunia pada 2019 saat proses hukum masih berjalan.

Dalam kumpulan dokumen yang dirilis, sejumlah nama dari berbagai negara ikut tercantum, termasuk tokoh dari Indonesia. Namun, perlu diketahui, meski namanya disebut, tidak selalu terkait dengan kejahatan dan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.

Apalagi hingga kini tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya hubungan langsung antara tokoh Indonesia yang disebut dengan aktivitas kriminal Jeffrey Epstein.

Terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein memiliki jaringan luas di Silicon Valley dan menanamkan modal pada sejumlah perusahaan rintisan teknologi terkemuka, The New York Times (NYT) melaporkan pada Kamis (5/2), mengutip dokumen Departemen Kehakiman (DOJ) AS.

Pada tahun yang sama, Epstein berinvestasi 3 juta dolar AS (sekitar Rp48,6 miliar) di Coinbase, yang saat itu masih perusahaan rintisan.

Laporan NYT itu juga menyebutkan bahwa miliarder teknologi Peter Thiel memberi saran investasi kepada Epstein, termasuk kemungkinan mendanai layanan musik Spotify dan perusahaan perangkat lunak milik Thiel, Palantir.

Belum jelas apakah Epstein akhirnya berinvestasi di Palantir, tetapi ia tercatat menanamkan modal 40 juta dolar AS di perusahaan Thiel lainnya, Valar Ventures, sebut laporan itu.

Disebutkan pula bahwa Epstein mendanai sejumlah proyek teknologi dan kripto lainnya, termasuk di perusahaan teknologi Jawbone dengan nilai investasi hampir 12 juta dolar AS.

Pada 30 Januari, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengumumkan rampungnya publikasi dokumen kasus Epstein. Dengan pengungkapan terbaru itu, total berkas yang dirilis kini melampaui 3,5 juta dokumen.

Sejumlah tokoh berpengaruh disebut-sebut dalam dokumen itu, termasuk Presiden AS Donald Trump dan mantan Presiden AS Bill Clinton. Nama-nama Indonesia yang disebut antara lain:

Hary Tanoesoedibjo, seorang pengusaha dan politikus.

Eka Tjipta Widjaja, pendiri sinar mas grupJoko Widodo, mantan Presiden RI

Sri Mulyani, mantan Menkeu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.